Anggota Komisi III asal fraksi PAN, Daeng Muhammad menyatakan bahwa fraksinya hanya tidak hadir dalam rapat tim perumus (Timus) dan rapat sinkronisasi.
"Saya ingin menegaskan saja bahwa kami fraksi PAN, kemarin itu tidak menghadiri pembahasan timus dan sinkronisasi," ujar Daeng di Ruang Fraksi PAN, Senayan, Jakarta, Senin (22/1).
Daeng meyebut Muslim Ayub yang mewakili Fraksi PAN dalam tim perumus memang berhalangan hadir. Hanya saja, hal tersebut tidak mengubah apa yang sudah menjadi sikap politik PAN.
Menurutnya, absen dalam pelaksanaan rapat tidak bisa dikaitkan dengan sikap politik. Bagi PAN, LGBT dan minuman beralkohol (minol) yang dibahas dalam revisi KUHP dengan tegas ditolak untuk disetujui.
"Ketidakhadiran Muslim Ayub tidak berkorelasi atau berhubungan apakah PAN menolak dan tidak menolak. PAN menolak keras berkaitan LGBT dan Minol," demikian Daeng.
[san]
BERITA TERKAIT: