Demikian disampaikan Anggota DPR RI Ahmad Sahroni kepada wartawan, Senin (22/1).
Sahroni berpendapat, sebaiknya Anies lebih memikirkan bagaimana pembangunan ibu kota dan mengatasi berbagai persoalannya seperti kemacetan dan banjir dibanding mengeluarkan kebijakan yang hanya membela sekelompok orang akibat kontrak politiknya.
“Jangan hanya karena adanya kontrak politik. Kebijakan ini harusnya bisa diberlakukan secara umum, bukan hanya di sekitar Jakarta Utara, tapi wilayah lain pun akan bisa melakukan hal serupa,†tegas Wakil rakyat yang bermukim di Tanjung Priok ini.
Kajian khusus, kata Sahroni diperlukan untuk memastikan efek domino ditimbulkan oleh keberadaan becak di ibu kota ketika telah dilegalkan.
“Efeknya misalkan kemacetan, tak hanya akibat becak yang melaju di jalanan, tapi juga kekhawatiran penyempitan jalan karena banyaknya becak yang mangkal,†kata Sahroni.
Perdebatan lain yang mungkin muncul adalah batasan jenis jalan perkampungan yang menurut Anies sebagai wilayah trayek diijinkan untuk becak. Bila memang tidak diperbolehkan di jalan raya, menurut Sahroni, perlu dipertegas seperti apa kriteria jalan yang diperbolehkan untuk dilewati becak nanti.
“Yang dimaksud jalan perkampungan seperti apa? apakah bisa dipastikan tak akan melaju di jalan raya sementara aksesibilitas ke lokasi bisa jadi mengharuskan melalui jalan raya,†ucapnya.
Faktor lain yang tak kalah krusial ditekankan Sahroni adalah soal dampak persoalan sosial yang akan timbul. Kekhawatiran ini muncul mengingat bagaimana perseteruan di dunia transportasi, bahkan hingga memakan korban nyawa ketika transportasi berbasis aplikasi mulai bermunculan.
Sebagaimana diberitakan, Anies sebelumnya mengakui rencana melegalkan becak tak lepas dari adanya kontrak politik dengan Forum Komunikasi Tanah Merah Bersatu pada Oktober 2016 lalu.
[san]
BERITA TERKAIT: