Untuk itu, ICW meminta Bawaslu RI berkoordinasi dengan penegak hukum dalam mengusut dugaan isu mahar politik.
"Bawaslu bisa berkoordinasi dengan penegak hukum yang juga memiliki kewenangan dalam penindakan seperti Polri dan KPK," kata Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Faris kepada wartawan, Rabu (17/1).
Menurutnya, jika praktik mahar politik tidak dituntaskan dan tidak masuk proses hukum, dikhawatirkan kepala daerah terpilih rawan melakukan korupsi.
"Dari pilkada ke pemilihan umum lainnya disebut banyak mahar politik tapi tidak pernah ada sesuatu yang dikaitkan dengan penegakan hukum. Ini ujung-ujungnya ke korupsi kepala daerah kalau memang tidak pernah dituntaskan," kata Donal.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: