Kedatangan pimpinan Bawaslu selain untuk berkoordinasi dengan Polri menjelang Pilkada Serentak 2018, agenda pertemuan itu juga menyampaikan fenomena Perwira Tinggi Polri yang masih aktif maju dalam pilkada.
"Ada beberapa agenda yang perlu kami sampaikan pada Kapolri terkait fenomena misalnya dari anggota Polri yang masih aktif atau menjelang purna akan berkontes di Pilkada," kata Abhan.
Menurutnya, publik tidak perlu lagi ada kekhawatiran penyalahgunaan wewenang para Jenderal yang maju di Pilkada.
"Saya kira sikap Kapolri tegas, mereka yang mengikuti kontestasi yang memegang jabatan dinonjobkan segera. Dan mekanisme pengunduran akan diproses segera," ujarnya.
Meski dalam aturan UU para Jenderal baru diperkenankan mundur setelah ada penetapan sebagai peserta Pilkada oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tanggal 12 Februari, Abhan mengaku dalam pertemuan itu Kapolri menyatakan Korps Bhayangkara akan bersikap netral.
"Kalau berdasarkan UU dan Peraturan KPU sudah jelas, ketika penetapan harus ada surat pengunduran diri," pungkas Abhan.
[rus]
BERITA TERKAIT: