"Misalnya kita lihat saja kasus penyiraman Novel ini mengapa lama sekali penuntasannya? karena terkait dugaan keterlibatan kepolisian disitu," kata Dahnil saat diskusi catatan akhir tahun di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Rabu (27/12).
Kemudian sikap pimpinan KPK terkait desakan untuk dibentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel.
"Justru ada yang terang-terangan mengatakan TGPF ini tidak penting," ujarnya.
Nyali KPK lagi-algi cuit menurut Dahnil, ketika ada dugaan perusakan barang bukti yang dilakukan oleh penyidik KPK dari Polri terkait kasus suap daging impor yang diduga melibatkan jenderal Korps Bhayangkara.
"Ini tindak pidana sebetulnya, namun pimpinan KPK tidak melakukan tuntutan pidana soal pengrusakan barang bukti itu," kritik Dahnil
.[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: