Demikian diungkapkan Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin dalam diskusi bertajuk "Tutup Tahun 2017, Jemput Tahun Politik 2018 Akankah Politik SARA Terus Berlangsung?" di DHotel, Jakarta Selatan, Selasa (26/12).
Afif menjelaskan Bawaslu akan bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Polri.
"Nantinya Kepolisian dan Kominfo yang bisa menindak itu (penyebar SARA dan ujaran kebencian)," jelasnya.
Selain itu, lanjut Afif, nantinya Bawaslu akan melakukan pendidikan pemilih dan sosialiasi untuk memerangi isu SARA, dan ujaran kebencian, termasuk memerangi politik uang.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: