Keputusan Golkar tersebut disampaikan Sekjen Partai Golkar demisioner, Idrus Marham.
"Saya konsultasi lama ‎dengan ketua umum Airlangga dan mengambil kebijakan bahwa ketum ingin pansus diakhiri," ujar Idrus kepada wartawan di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (26/12).
Diungkapkan Idrus, Airlangga meminta Pansus Angket KPK mengakhiri masa kerja pada masa sidang berikut yang dimulai 9 Januari 2018. Jika tak diakhiri, Golkar akan menarik anggotanya yang ada di Pansus untuk keluar sehingga tak lagi mengikuti rapat-rapat.
"Jadi pas DPR masuk 9 Januari nanti ingin saat itu sudah diakhiri," katanya.
Alasan mencabut dukungan terhadap Pansus Angket KPK dikatakan Idrus, karena Airlangga tidak ingin KPK dilemahkan. Sementara Golkar mendukung sepenuhnya terhadap pemberantasan korupsi.
"Partai Golkar tidak sedikitpun ingin memperlemah KPK," tukasnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: