Apalagi, Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Indonesia (HMPI) justru menilai Emil merupakan bagian dari pihak yang memberi restu atas keberlanjutan megaproyek Reklamasi Teluk Jakarta.
"HMPI menilai pandangan Emil Salim kontraproduktif terkait Reklamasi Teluk Jakarta," ujar Ketum HMPI Andi Fajar Asti dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Senin (25/12).
Dijelaskan Andi bahwa dalam kasus ini, Emil Salim justru menilai Teluk Jakarta tidak boleh dihentikan karena tidak merusak lingkungan dan tidak ada kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.
Bahkan Emil Salim turut memberi saran agar megaproyek Reklamasi Teluk Jakarta tetap dilanjutkan selama mampu melakukan penimbunan tanpa mengeruk karang-karang laut dari sekitaran Kepulauan Seribu.
"Emil Salim juga turut berperan dalam diskusi dengan pemerintah sebelum Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan mencabut moratorium Reklamasi Teluk Jakarta," sambungnya.
Menurut Andi, semua ini tenty bertentangan dengan pernyataan Emil Salim di Gedung Dakwah Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Kamis (21/12) lalu, yang mengatakan bahwa pembangunan berkelanjutan (termasuk Reklamasi Teluk Jakarta) tidak boleh hanya dilihat dari persoalan teknis, tapi lebih pada persoalan moralitas.
"Dengan demikian saya menantikan sikap tegas Emil Salim terkait Reklamasi Teluk Jakarta, apakah beliau menolak atau memang secara prinsip beliau merestui dengan alasan teknis yang harus dipenuhi pihak pengembang," lanjut Andi.
"Ini penting untuk menegasikan dirinya bahwa pengukuhan Emil Salim sebagai Bapak Lingkungan Indonesia adalah keputusan yang tidak salah," tutupnya.
[ian]
BERITA TERKAIT: