Aksi gruduk kantor partai besutan Surya Paloh dan Bareskrim itu menuntut agar pidato Ketua Fraksi Nasdem Viktor Bungitilu Laiskodat yang dianggap menyebar ujaran kebencian segara dituntaskan.
"Ayo umat Islam longmarch tangkap Viktor dari kantor Nasdem ke Bareskrim," tulis seruan aksi yang diterima wartawan, Jumat (24/11).
Massa menganggap, kasus Viktor ini tak diindahkan oleh oleh Bareskrim Polri, lantaran dilindungi oleh kekuasaan. Padahal, menurut mereka Viktor telah menistakan serta mengancam umat Islam
"Dia nistakan Islam, ancam umat Islam, dia dilindungi rezim dan partainya, kejar terus walaupun sembunyi di istana," serunya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Herry Rudolf Nahak menegaskan tak akan melanjutkan kasus ujaran kebencian dengan terlapor Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPR, Viktor Laiskodat. Viktor memiliki hak imunitas sebagai anggota DPR. Namun pernyataan Nahak bertolak belakang dengan Karo Penmas Div Humas Polri. Brigj. Pol Rikwanto yang menyatakan bahwa SP3 kasus Laiskodat tidak benar.
[san]
BERITA TERKAIT: