Pemuda Hindu yang tergabung dalam Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia (Peradah) menilai klarifikasi Eggi belum menjawab kekesalan mereka.
"Menurut dia benar belum tentu benar menurut kita dan orang banyak. Saya rasa sah saja dia berpikir dan berpandangan seperti itu. Cuma yang kita permasalahkan kan wawancara beliau di luar sidang," jelas Ketua Umum DPN Peradah Sures Kumar, di Bareskrim Polri, Kamis (12/10).
Kumar menjelaskan bahwa saat melontarkan pernyataan kontroversial itu, Eggi tidak sedang mengenakan pakaian jubah hitam sehingga dianggap tidak menggambarkan sidang.
"Perhatikan saja pada saat wawancara pakaian beliau juga sudah beda. Dan beliau tegaskan apa yang terjadi di dalam," ujarnya.
Namun demikian, Peradah tidak langsung menuduh Eggi menistakan agama. Mereka hanya menduga. Untuk itu, Sures meminta Eggi menyelesaikan perkara itu di pengadilan.
"Kita duga kita tidak menuduh, kita duga. Karena dugaan ini mari kita buktikan di pengadilan," tantangnya.
Eggi dalam sidang gugatan Perppu Ormas di MK menjelaskan bahwa ajaran agama atau ormas agama selain Islam tidak boleh ada di negeri ini sebagai imbas dari pemberlakuan perppu tersebut.
Eggi meluruskan bahwa pernyataannya itu adalah cara dia menjelaskan pokok permohonan di Mahkamah Konstitusi yang sedang berjalan. Dia mewanti-wanti bahwa pengesahan Perppu Ormas berimplikasi pada pembubaran ormas atau ajaran agama selain Islam. Sebab ormas atau ajaran agama selain Islam bertentangan dengan sila pertama Pancasila.
[ian]
BERITA TERKAIT: