Anggota Komisi I DPR RI Biem Benyamin mengatakan, pengadaan senjata api harus melalui institusi dan prosedur yang benar. Menurutnya, sebuah badan intelijen eksistensinya tidak membutuhkan senjata api.
"Saya rasa di luar apa namanya kelaziman. Artinya begini, kalau BIN itu kan badan intelijen bukan, adapun kalau mau dipersenjatai itu kan harus melalui panglima TNI, menhan," jelasnya di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (25/9).
Meski begitu, Biem memastikan bahwa institusi apapun tidak bisa seenaknya memasukkan senjata ke Indonesia, tanpa mengikuti aturan yang berlaku.
"Iya tetapi tidak bisa memasukkan senjata sendiri itu tidak boleh," tegas politisi Partai Gerindra tersebut.
Dalam acara silaturahmi bersama Purnawirawan TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Jumat (22/9), Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyampaikan adanya institusi yang berencana mendatangkan 5.000 pucuk senjata secara ilegal ke Indonesia. Institusi bukan militer itu disebutnya mencatut nama Presiden Joko Widodo.
Menko Polhukam Jenderal (Purn) TNI Wiranto kemudian meluruskan pernyataan tersebut. Menurutnya, pembelian senjata yang dilakukan institusi di luar TNI berjumlah 500 pucuk. Semua senjata yang dibeli itu untuk keperluan intelijen dan tidak dilakukan diam-diam.
"Jadi itu 500 pucuk, untuk kepentingan intelijen," ujar Wiranto dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Merdeka Barat, Jakarta sore tadi.
Wiranto menambahkan, rencana pembelian senjata tersebut juga sudah dianggarkan dalam keuangan negara (APBN). Selain itu, senjata bukan diimpor dari luar negeri melainkan produksi PT Pindad.
[wah]
BERITA TERKAIT: