Kemendagri Tidak Punya Wewenang Terkait Pemutaran Film G30S/PKI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 19 September 2017, 12:55 WIB
Kecil Besar
rmol news logo . Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak pada posisi memberi izin atau melarang terkait pemutaran Film G30S/PKI.

"Setahu saya tidak ada peraturan atau larangan dari Kemendagri, karena memang bukan kewenangan kami," kata Mendagri Tjahjo Kumolo, Selasa (19/9).

Tjahjo mengaku kerap ditanya apakah Kemendagri melarang atau mengizinkan pemutaran Film G30S/PKI.

"Saya tegaskan ini bukan wewenang saya mengeluarkan izin atau melarang," ujar politisi PDIP ini.

Tjahjo mengungkapkan setiap warga punya hak, dan yang terpenting tapak-tapak sejarah perjuangan bangsa Indonesia harus diluruskan.

"Agar dipahami dengan benar oleh generasi muda bangsa Indonesia ke depan," urainya seperti dilansir dari laman kemendagri. [rus]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA