"Saya belum melihat strategi pengelolaan utang. Menurut saya ini bukan strategi utang tapi strategi mengelola APBN," kata anggota Komisi XI Mukhamad Misbakhun dalam keterangannya, Selasa (5/9).
Menurutnya, pemerintah tidak bisa membandingkan utang negara Indonesia dengan Jepang atau negara maju lain, sebab masih ada resiko sangat besar walaupun porsi SUN dimiliki oleh 62 persen investor dalam negeri. Pembandingan utang yang digunakan oleh Kementerian Keuangan hanya dengan negara-negara G20.
"Kenapa parameternya hanya PDB semata, aset negara, cadangan devisa dengan negara-negara tersebut, padahal sangat berbeda. Jepang dan Amerika tidak berbicara lagi mengenai PDB tapi Gross National Product (GNP). Barulah kita berbicara mengenai quality pembangunan ekonomi. Jadi pembandingannya tidak sesuai," jelas Misbakhun.
Politisi Partai Golkar itu juga mewanti-wanti agar di sisa pemerintahannya, Presiden Joko Widodo lebih hati-hati dan produktif dalam mengelola utang negara.
Komisi XI sendiri menggelar rapat kerja dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait evaluasi pengelolaan utang negara pada Senin (4/9). Utang pemerintah tercatat sebesar Rp 3.706,52 triliun per akhir Juni 2017 atau meningkat Rp 34,9 triliun dari bulan sebelumnya.
Jika dibandingkan dengan Produk Domestik Bruto (PDB) dalam APBN-Perubahan 2017 sebesar Rp 3.717 triliun, rasio utang hingga Juni 2017 sebesar 27,02 persen dari PDB. Pemerintah menargetkan hingga akhir tahun ini rasio utang sebesar 28,1 persen terhadap PDB. Batas aman utang pemerintah yang diatur UU 17/2003 tentang Keuangan Negara adalah sebesar 60 persen dari PDB.
[wah]
BERITA TERKAIT: