Nanti malam, pukul 19.30 WIB, Pansus menggelar rapat dengar pendapat dengan Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Pol Aris Budiman.
Ketua Pansus KPK, Agun Gunanjar Sudarsa memastikan Aris Budiman sendiri yang hadir.
"Hadir. Sudah izin. Dia ini kan penyidik Polri yang atasannya adalah Polri. Kapolri sudah beri izin," kata Agun di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8).
Menurut Agun, kehadiran Dirdik KPK sebagai langkah maju bagi pansus. Publik bisa menilai bahwa tidak boleh ada yang tabu lagi bagi pengawasan terhadap KPK.
"Jangan lagi berdalih proses penangan perkara e-KTP kita memanggil itu untuk intervensi. Bahkan kita sekarang minta gelar perkara dalam kondisi ini," imbuhnya.
RDP dengan Dirdik digelar dalam forum terbuka. Untuk itu ia minta Dirdik buka-bukaan terhadap apapun yang diketahuinya. Terutama, terkait isu tentang pertemuan tujuh penyidik lembaga antirasuah itu dengan anggota Komisi III DPR.
"Sebetulnya dia bertemu atau tidak, DPR yang bertemu siapa kota sebutkan namanya. Seperti penghianat dari dalam ini siapa kita tidak bisa tuding si A si B. Pengkhianat dalam KPK harus kita (buka)," pungkasnya.
[wid]