Giliran Dirjen Kemasyarakatan Diundang Pansus KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 29 Agustus 2017, 10:30 WIB
Giliran Dirjen Kemasyarakatan Diundang Pansus KPK
Agun Gunanjar/RMOL
rmol news logo Panitia Khusus Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus KPK) mengundang Dirjen Kemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM untuk dimintai keterangan, Selasa (29/8) siang.

Pansus ingin tahu penjelasan dirjen Kemasyarakatan tentang barang sitaan KPK di rumah barang sitaan negara (rubasan).

"Nanti siang sekira pukul 2 kami undang Pak Dirjen karena rubasan itu di bawah Dirjen Kemasyarakatan," ujar Ketua Pansus, Agun Gunanjar.

Dalam temuan Pansus, beber Agun, ternyata tidak semua barang yang disita KPK teregistrasi di rubasan. Hanya barang-barang seperti mobil, motor, beberapa mesin percetakan dan alat-alat kesehatan yang teregistrasi.

"Sedangkan data  aset rampasan negara seperti  tanah, bangunan rumah, apalagi dalam bentuk uang itu tidak teradministrasikan di rubasan," jelas politisi Golkar itu.

Pansus KPK, lanjut Agun juga akan meminta keterangan Dirjen Kemasyarakatan soal mobil mewah yang berstatus sitaan negara tetapi berkeliaran di jalanan.

"Kendaraan mewah yang berkeliaran di jalan itu bagaimana dari sisi peraruran perundang-undangan. Kita akan tanyakan itu" tukas politisi Golkar itu.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA