Pansus ingin tahu penjelasan dirjen Kemasyarakatan tentang barang sitaan KPK di rumah barang sitaan negara (rubasan).
"Nanti siang sekira pukul 2 kami undang Pak Dirjen karena rubasan itu di bawah Dirjen Kemasyarakatan," ujar Ketua Pansus, Agun Gunanjar.
Dalam temuan Pansus, beber Agun, ternyata tidak semua barang yang disita KPK teregistrasi di rubasan. Hanya barang-barang seperti mobil, motor, beberapa mesin percetakan dan alat-alat kesehatan yang teregistrasi.
"Sedangkan data aset rampasan negara seperti tanah, bangunan rumah, apalagi dalam bentuk uang itu tidak teradministrasikan di rubasan," jelas politisi Golkar itu.
Pansus KPK, lanjut Agun juga akan meminta keterangan Dirjen Kemasyarakatan soal mobil mewah yang berstatus sitaan negara tetapi berkeliaran di jalanan.
"Kendaraan mewah yang berkeliaran di jalan itu bagaimana dari sisi peraruran perundang-undangan. Kita akan tanyakan itu" tukas politisi Golkar itu.
[wid]