Ketua LPSK: Tidak Ada Rapat Rutin Dengan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 28 Agustus 2017, 13:42 WIB
Ketua LPSK: Tidak Ada Rapat Rutin Dengan KPK
Abdul Haris Semendawai/Net
rmol news logo . Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak pernah melakukan rapat koordinasi rutin yang resmi terkait perlindungan saksi kasus korupsi.

"Kami katakan tidak ada (rapat koordinasi rutin dengan KPK)," kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pansus KPK DPR, di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (28/8).

Abdul Haris mengaku pihaknya sudah mengirimkan surat resmi ke KPK, tapi sampai saat ini rapat itu tidak kunjung terlaksana.

"Namun demikian untuk koordinasi dengan KPK yang bersifat teknis, dilakukan oleh Bu Lili (Lili Pintauli-anggota LPSK)," jelasnya.

Hal itu menurutnya merupakan upaya untuk mewujudkan bahwa perlindungan saksi dan korban dilakukan oleh LPSK.

"Ataupun kalau ada yang mau melakukan perlindungan maka harus ada koordinasi dengan LPSK. Jadi tidak dilakukan secara sepihak," pungkas Abdul Haris. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA