Kasus First Travel, Fahri: OJK Harus Agresif Awasi Aliran Dana Biro Perjalanan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 25 Agustus 2017, 19:47 WIB
Kasus First Travel, Fahri: OJK Harus Agresif Awasi Aliran Dana Biro Perjalanan
Fahri Hamzah
rmol news logo Tata aturan haji dan umrah sudah diperbaiki dan tidak perlu ada aturan atau undang-undang baru yang.

Demikian ditegaskan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan (25/08).

Fahri menyebut saat ini pemerintah sudah membentuk Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai implementasi dari perbaikan aturan yang ada.

"Saya kira kalau soal umrah haji UU sudah kita perbaiki, pembiayaan juga sudah kita perbaiki sudah keluar BPKH," ujarnya.

Menurutnya, BPKH yang akan mulai bekerja untuk tahun anggaran 2018 tersebut akan memaksimalkan penanganan haji yang selama ini ada dibawah Kementerian Agama.

Termasuk juga soal penggelapan dana jamaah umrah biro perjalanan First Travel, Fahri menyebut biro tersebut memakai pola ponzi atau investasi bodong.

Baginya, kejadian First Travel bukan masalah di biro atau aturan yang kurang ketat. Ia berharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat lebih agresif dalam melakukan pengawasan terhadap aliran dana biro perjalanan.

"OJK harus agresif, sudah sekian tahun OJK masak ponzi masih ada. Ini kan awalnya perdata karena semakin menyangkut banyak orang baru jadi pidana," pungkasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA