Untuk membiayai defisit anggaran tersebut, Pemerintah akan memanfaatkan sumber pembiayaan dalam negeri maupun dari luar negeri dalam bentuk utang. Namun begitu, Presiden Joko Widodo memastikan bahwa utang tersebut akan dikelola dengan hati-hati dan penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan standar pengelolaan internasional.
Dengan begitu, Jokowi tetap optimis utang tersebut bisa menghasilkan dampak positif pada pembangunan maksimal yang manfaatnya dapat dinikmati masyarakat luas.
"Pinjaman tersebut akan digunakan untuk kegiatan yang produktif mendukung program pembangunan nasional, di bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, infrastruktur, serta pertahanan dan keamanan," tegas Jokowi saat menyampaikan RUU APBN Tahun Anggaran 2018 disertai Nota Keuangan, pada Sidang Paripurna DPR RI, di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (16/8).
Selain itu, Jokowi memastikan bahwa rasio utang terhadap PDB akan tetap dijaga di bawah tingkat yang diatur dalam keuangan negara.
"Dikelola secara transparan dan akuntabel, serta meminimalkan risikonya pada stabilitas perekonomian di masa sekarang dan akan datang," jelasnya.
[ian]
BERITA TERKAIT: