Presiden Jokowi: Jangan Sampai Sertifikat Tanah Disita Bank!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Sabtu, 05 Agustus 2017, 03:50 WIB
Presiden Jokowi: Jangan Sampai Sertifikat Tanah Disita Bank<i>!</i>
Jokowi/Net
rmol news logo Presiden Joko Widodo menargetkan agar semua bidang tanah di Bali memiliki sertifikat di tahun 2019. Dalam mewujudkan hal tersebut, pemerintah akan membagikan 200.000 sertifikat untuk pemilik tanah di Bali.

Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyerahkan 5.903 sertifikat untuk Provinsi Bali, di Lapangan Bajra Sandi Renon, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali, Jumat (4/8).

Keberadaan sertifikat tanah, diyakini Jokowi akan menghindari terjadinya sengketa lahan antar warga. Atas alasan itu, Jokowi berpesan kepada warga yang sudah mendapat sertifikat tanah untuk bisa merawat dan menjaga sertifikat tersebut dengan baik.

"Saya titip yang pertama, sertifikat ini tolong dicarikan plastik agar tak rusak, kedua difotokopi agar kalau hilang mudah diurus lagi di BPN," pinta Jokowi.

Selain itu, Jokowi juga meminta warga untuk berhati-hati dalam memanfaatkan sertifikat tanah. Terlebih jika sertifikat itu digunakan sebagai agunan pinjaman di bank. Dia secara khusu meminta warga untuk menghitung matang-matang supaya sertifikat tersebut tidak disita oleh pihak bang.

"Bisa nyicil nggak? Kalau enggak bisa, jangan dipaksakan, hati-hati jangan sampai sertifikatnya disita bank," pungkasnya seperti dikutip laman Setkab. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA