Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyerahkan 5.903 sertifikat untuk Provinsi Bali, di Lapangan Bajra Sandi Renon, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali, Jumat (4/8).
Keberadaan sertifikat tanah, diyakini Jokowi akan menghindari terjadinya sengketa lahan antar warga. Atas alasan itu, Jokowi berpesan kepada warga yang sudah mendapat sertifikat tanah untuk bisa merawat dan menjaga sertifikat tersebut dengan baik.
"Saya titip yang pertama, sertifikat ini tolong dicarikan plastik agar tak rusak, kedua difotokopi agar kalau hilang mudah diurus lagi di BPN," pinta Jokowi.
Selain itu, Jokowi juga meminta warga untuk berhati-hati dalam memanfaatkan sertifikat tanah. Terlebih jika sertifikat itu digunakan sebagai agunan pinjaman di bank. Dia secara khusu meminta warga untuk menghitung matang-matang supaya sertifikat tersebut tidak disita oleh pihak bang.
"Bisa nyicil nggak? Kalau enggak bisa, jangan dipaksakan, hati-hati jangan sampai sertifikatnya disita bank," pungkasnya seperti dikutip laman
Setkab.
[ian]
BERITA TERKAIT: