Ketua Departemen Hukum dan HAM Zainudin Paru menjelaskan, laporan tersebut terkait orasi politik Victor dilaporkan atas ujaran kebencian, provokasi, fitnah dan memberikan berita bohong pada acara deklarasi Calon Bupati Kabupaten Kupang, Selasa lalu (1/8).
"Sebagai bagian dari masyarakat yang menghormati dan taat hukum DPP PKS akan menyampaikan laporan Pidana ke Mabes Polri dan pengaduan ke MKD DPR RI pada Senin, 7 Agustus 2017," kata Ketua Departemen Hukum dan HAM Zainudin Paru saat konferensi pers di Kantor DPP PKS, Pasar Minggu, Jakarta, Jumat (4/7).
PKS, kata dia lagi, sangat menyesalkan adanya perkataan Victor yang menyamakan empat partai politik dengan Partai Komunis Indonesia (PKI). Empat parpol tersebut di antaranya, PKS PAN, Demokrat, dan Gerindra.
Zainudin menilai perkataan Victor sebagai suatu hal yang barbar dan tak pantas diungkapkan seorang wakil rakyat.
Menurutnya, perkataan Victor justru membuat tanda tanya besar terhadap jargon yang sering digelorakan Partai Nasdem, yakni merestorasi Indonesia.
"Tapi malah justru mengerosi nilai demokrasi, politik, budaya, sosial, dalam konteks Indonesia damai. Kita menyadari dinamika politik Indonesia penuh intrik yang cenderung disampaikan fulgar. Padahal hal-hal tersebut tidak seharusnya terjadi dalam usia negara kita yang sudah 72 tahun," katanya.
[sam]
BERITA TERKAIT: