Nasdem Percaya Diri RUU PPILN Segera Disahkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 03 Agustus 2017, 21:36 WIB
Nasdem Percaya Diri RUU PPILN Segera Disahkan
Irma Suryani Chaniago/net
rmol news logo Pada Rapat Paripurna 27 Juli lalu, DPR RI memang tidak mengesahkan RUU tentang Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (PPILN) menjadi UU.

Walau begitu, Ketua Kelompok Fraksi Nasdem di Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, yakin, RUU itu bisa segera diketok menjadi UU di masa sidang mendatang. Masa sidang DPR berikutnya akan dimulai pada 16 Agustus, dibuka dengan Sidang Istimewa MPR RI untuk mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo.

Irma menjelaskan, pembahasan substansi RUU itu sebenarnya sudah rampung sebelum 27 Juli. RUU itu belum disahkan hanya karena masih dalam tahap sinkronisasi.

"Sebenarnya sudah selesai semua, tinggal sinkronisasi. Masa sidang mendatang tinggal disahkan. Insya Allah tidak ada masalah,” ucapnya, Kamis (3/8).

Dalam sinkronisasi itu, ada pengoreksian redaksional bahasa dan tanda baca. Misalnya, penyelarasan titik dan koma serta penggunaan kata "dan/atau".

"Kami minta ahli bahasa untuk menyelaraskan itu agar sesuai dengan tata bahasa yang benar," imbuhnya.

 Kemudian, pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM terkait penggunaan bahasa hukum. Tujuannya, agar tidak ada kekeliruan dalam penggunaan istilah-istilah hukum dalam UU tersebut.

Irma mengaku sejak awal terus mengawal pembahasan RUU ini. Alasannya, RUU ini adalah usul atau inisiatif DPR dalam hal ini Komisi IX. Dia tidak mau RUU tersebut sampai gagal disahkan gara-gara pembahasan yang lelet.

Salah satu isi RUU PPILN adalah mengatur pembagian kewenangan antara Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Di dalamnya juga diatur penguatan BNP2TKI agar mampu menuntaskan persoalan TKI yang bermasalah di luar negeri. [ald]

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA