Dua Kementerian Ini Diminta Jokowi Hati-hati Keluarkan Permen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Selasa, 25 Juli 2017, 06:54 WIB
Dua Kementerian Ini Diminta Jokowi Hati-hati Keluarkan Permen
Presiden Jokowi/Net
rmol news logo Para menteri di Kabinet Kerja diminta untuk berhati-hati dalam menerbitkan Peraturan Menteri (Permen). Permen harus dihitung dan dikalkulasikan secara matang sebelum diterbitkan.

Begitu imbau Presiden Jokowi saat Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/7). Kata Jokowi, sebelum diterbitkan permen harus dikomunikasikan dengan masyarakat dan pemangku kepentingan

"Sehingga jangan sampai menerbitkan permen yang ini nanti bisa menghambat dunia usaha dan hanya menambah kewenangan dari kementerian itu sendiri," tegasnya.

Presiden kemudian menyoroti penerbitan permen di dua kementerian, yaitu Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup dan Kementerian ESDM. Menurutnya, penerbitan permen dua kementerian ini dalam dalam 1 hingga 2 bulan terakhir mendapat respon yang tidak baik dari investor karena dianggap menghambat investasi.

“Tolong diberikan catatan ini dan juga permen-permen yang lain, hati-hati," pesannya.

Dijelaskan presiden bahwa pemerintah saat ini sedang fokus untuk mempermudah dunia usaha melakukan ekspansi dalam mengembangkan usaha dan berinvestasi. Sehingga, permen yang diterbitkan setiap kementerian haru mengacu pada hal itu.

"Jangan sampai permen-permen justru memberikan ketakutan kepada mereka untuk berinvestasi, untuk mengembangkan usaha, untuk berekspansi. Karena, sekali lagi, ini menyangkut pertumbuhan ekonomi, menyangkut memperluas lapangan pekerjaan, yang itu semua kita harus mengerti tujuannya kemana," pungkas Jokowi. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA