KPAI Tagih Komitmen Negara Atas Perlindungan Anak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 22 Juli 2017, 12:04 WIB
KPAI Tagih Komitmen Negara Atas Perlindungan Anak
Net
rmol news logo Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai saat ini, Indonesia sudah masuk katagori darurat perlindungan anak. Padahal, dari sisi regulasi sebetulnya sudah sangat cukup.

"Tapi lagi-lagi ini soal implementasi dan komitmen bernegara," kata Komisioner KPAI Jasa Putra dalam diskusi bertajuk 'Berpihak Pada Anak' di Warung Daun, Cikini, Jakarta (Sabtu, 22/7).

Untuk itu, dia mengajak semua pihak, termasuk pemerintah pusat untuk tidak menganggap anak-anak hanya sebagai properti orang dewasa. Dia juga berharap semua pemerintah daerah berkomitmen kuat dalam melakukan perlindungan terhadap anak. Termasuk pada pelaksanaan pilkada di 271 kabupaten/kota tahun 2018 nanti, di mana para calon kepala daerah harus jelas berkomitmen atas perlindungan anak.

"Nah selama ini tidak muncul. Kita ambil kasus pendidikan, hari ini undang-undang menyatakan bahwa 20 persen di APBN, APBD harus muncul. Nyatanya di tingkat provinsi hanya dua yang bisa memenuhi itu yaitu DKI dan Kalimantan Selatan. Bahkan di kabupaten/kota lain APBD itu minus. Ini salah satu sisi perlindungan anak," jelas Putra.

Ditambahkannya, KPAI mengaku banyak mendapat laporan atas anak yang berhadapan dengan hukum oleh aparat penegak hukum sendiri. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA