Rugikan Nelayan, Kebijakan Menteri Susi Harus Dievaluasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 13 Juli 2017, 05:59 WIB
rmol news logo Unjuk rasa ribuan nelayan yang bergabung dalam Aliansi Nelayan Indonesia di depan Istana Negara pada Selasa lalu (11/7) menjadi bukti bahwa nelayan semakin terjepit oleh kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
 
"Presiden harusnya segera mengevaluasi total kebijakan KKP yang merugikan nelayan. Jangan hanya beritanya tenggelamkan kapal dan illegal fishing di saat nelayan semakin terpinggirkan," ujar Wakil Ketua Bidang Pekerja, Petani dan Nelayan DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Riyono kepada redaksi, Kamis (13/7).
 
Menurutnya, saat ini nelayan yang terkena dampak kebijakan KKP hampir 20 juta jiwa secara nasional. Mulai nelayan, naka buah kapal, nahkoda, dan pelaku usaha perikanan.

"Termasuk bakul-bakul di pelabuhan, kuli panggul dan juga industri perikanan. Selama hampir tiga tahun, Peraturan Menteri KP 1 dan 2/2015 yang dicabut dan diganti Permen KP 71/2016 semakin membuat sulit nelayan tradisional," ujar Riyono.
 
Keluhan nelayan Indonesia selama ini yang sudah disampaikan langsung ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak 2,5 tahun lalu dan kemudian dialog bersama KKP ternyata tidak dituntaskan dengan solusi nyata. Inpres Nomor 7/2016 tentang Percepatan Pembangunan Perikanan yang mengamanatkan pencabutan peraturan-peraturan yang merugikan nelayan juga tidak ada realisasi.
 
Riyono mencontohkan, kerugian nelayan akibat pelarangan penggunaan cantrang mencapai ratusan miliar rupiah. Kondisi itu belum ditambah dengan kendala nelayan yang melaut ke Indonesia Timur membutuhkan Rp 1 hingga Rp 1,5 miliar untuk ganti alat tangkap.
 
"Nelayan yang bergabung dalam kelompok nelayan membeli kapal cantrang dengan utang bank, sekarang dilarang lalu tidak bisa kerja. Utang tidak bisa dibayar, lalu bagaimana caranya ganti altap," bebernya.
 
Selain itu, Riyono juga menyoroti solusi KKP di bawah kepemimpinan Susi Pujiastuti yang menggandeng bank pemerintah sampai sekarang belum jelas realisasinya.
 
"Aksi nelayan sebagai wujud kontrol kepada KKP untuk lebih banyak mendengar jeritan nelayan saat membuat peraturan. Sudah saatnya presiden evaluasi total kebijakan Susi Pujiastuti," tegas Riyono. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA