Urgensi Pansus KPK Panggil Miryam Sudah Tidak Ada

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 12 Juli 2017, 13:29 WIB
Urgensi Pansus KPK Panggil Miryam Sudah Tidak Ada
Miryam S Haryani/Net
rmol news logo Urgensi Panitia Khusus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tersangka pemberi keterangan palsu, Miryam S Hasryani sudah tidak ada.

Begitu kata Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo menanggapi niatan KPK membuka seluruh rekaman penyidikan Miryam di persidangan dan penjadwalan ulang pemeriksaan Miryam oleh Pansus KPK.

"Urgensi pemanggilan Miryam di Pansus sudah tidak diperlukan. Menurut pribadi ya, bukan Pansus," tegasnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/7).

Alasannya, kata Bambang, karena Miryam sudah mengirimkan surat bertulis tangan dan bermaterai, yang isi suratnya menyatakan bahwa dia tak pernah mengaku diintimidasi oleh para koleganya di Komisi III DPR.

"Karena yang bersangkutan sudah menyatakan suratnya asli, dan benar dikirim ke Komisi III, dan benar tidak pernah ditekan Komisi III," urainya.

"Tujuan dari pemanggilan Miryam kan meminta konfirmasi, apakah pernyataan benar. Itu saja. Itu kan semua sudah terjawab. Ini pandangan saya terserah teman-teman di Pansus," pungkas politisi Golkar itu. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA