Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menilai, Indonesia sudah mengalami fase penguatan demokrasi dan institusi. Apalagi, Kemenkumham sudah memiliki direktorat khusus HAM, sehingga tidak diperlukan lagi lembaga sayap.
"Saya mulai agak takut dengan perkembangan lembaga semi negara, termasuk Komnas HAM. Jadi akhirnya lembaga ini tidak relevan. Karena tidak relevan akhirnya manajemen di dalam tambah kacau," jelas dia di Gedung DPR RI Jakarta, Senin (3/7).
Pernyataan ini sekaligus diutarakan terkait temuan rekam jejak calon komisioner Komnas HAM yang memiliki afiliasi dengan partai politik atau korporasi dan gerakan radikal.
Fahri juga mengusulkan kepada Presiden Jokowi untuk mengevaluasi keberadaan lembaga semi negara ini bersama DPR. Kata dia, ada 106 lembaga semi negara di Indonesia setelah 7 lembaga dibubarkan di awal pemerintahan Jokowi.
"Coba evaluasi lagi jangan-jangan lembaga ini tidak diperlukan, mumpung lagi hemat sekarang, bubarin aja toh tidak ada fungsinya di negara kok," jelasnya.
Fahri khawatir jika tidak segera dievalusi maka lembaga-lembaga ini hanya akan menjadi alat kepentingan dari sekelompok orang.
"Ada pretensi bersaing dengan lembaga inti, ada pretensi untuk misalnya mengembangkan kratifitas yang tidak ada dasarnya dalam UU, atau termasuk kemudian menjadi ajang pertarungan orang," demikian politisi PKS itu.
[sam]
BERITA TERKAIT: