
Terpidana penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah dieksekusi Kejaksaan Agung RI ke Lapas Cipinang pada Rabu (21/6) sore. Namun begitu, Ahok dikembalikan untuk menjalani masa hukuman penjara di Rutan Mako Brimob, Depok, setelah ada surat permintaan dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Cipinang.
Front Pembela Islam (FPI)mengaku tidak mempermasalahkan keputusan itu. Namun begitu, Sekretaris Jenderal Dewan Syuro DPD FPI DKI Jakarta Novel Bamukmin Chaidir Hasan berharap ada kepastian keberadaan Ahok memang ditahan di Mako dan tidak bebas berkeliaran. Selain itu, ia juga minta Ahok tidak diberi fasilitas mewah di Mako.
"Cuma kan nggak jelas ada apa tidak (Ahok) di Mako Brimob. Kalau dijamin ada dan tidak mendapat keistimewaaan seperti tahanan yang lain ngga masalah," ujarnya kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (22/6).
Novel khawatir Ahok bisa mudah berkeliaran seperti kasus Gayus Tambunan yang bisa bepergian ke Bali.
"Gayus saja yang bukan apa apa saja bisa bebas berkeliaran. Saya tahulah karna saya juga dipenjara dan mereka yang berduit oleh oknum sangat difasilitasi dan bisa keluar kapan dia mau," urainya.
[ian]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: