Natalius Pigai: DPR Jangan Sampai Menjadi Alat Pukul Koruptor

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 21 Juni 2017, 09:35 WIB
Natalius Pigai: DPR Jangan Sampai Menjadi Alat Pukul Koruptor
Natalius Pigai/Net
rmol news logo Komisioner Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM), Natalius Pigai mengatakan, keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak dapat disangkal menjadi momok yang menakutkan bagi para koruptor di negeri ini.

Kapitalisasi jabatan, kewenangan dan pengaruhnya oleh pejabat negara sudah nyaris sistemis, masif, terstruktur bahkan menjadi berbudaya.

Begitu pula pelanggaran hak atas ekonomi, sosial dan budaya dengan adanya peningkatan kemiskinan, kebodohan, rendahnya derajat kesehatan serta kapasitas sosial ekonomi masyarakat ditunjang karena korupsi, kolusi dan nepostisme.

Di saat kepercayaan rakyat pada negeri ini berada di titik badir, menurut Pigai, KPK telah menjadi salah satu lembaga memberi jaminan bahwa adanya kepastian hukum.

"Sudah terlalu banyak pejabat kelas wahid sampai pejabat rendahan yang ditangkap, dituntut dan dijebloskan dalam jeruji besi," terang Pigai melalui pesan whatsapp yang diterima redaksi, pagi ini (Rabu, 21/6)

Karena itulah, kata dia, jangan sampai rakyat curiga lembaga legislatif terhormat DPR menjadi alat pukul yang dipakai para koruptor, baik pimpinan politik dan pemerintahan, untuk melemahkan KPK.

"Seharusnya DPR RI memberi apresiasi, meningkatkan anggaran, mendorong penguatan lembaga, serta mendorong peningkatan kualitas serta pengawasan melalui berbagai rapat kerja, rakor, ratas, dan lain-lain tanpa intervensi KPK, apalagi amputasi kewenangan lembaga antirasuh ini," tegasnya.

Bukan justru sebaliknya, DPR mengancam pemangkasan anggaran karena akan berdampak pada proses penegakan hukum oleh KPK.

Pigai pun mengingatkan lembaga legislatif untuk tetap menggunakan kewenangan sebagai lembaga negara sesuai peraturan perundangan dan berbagai ketentuan yang berlaku.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA