"Ini sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat," akunya dalam keterangan pers yang diterima wartawan, Selasa (20/6).
Dikatakannya, UU Kewirausahaan merupakan UU yang diharapkan mampu mempermudah akses masyarakat untuk memperoleh modal.
"Kelompok masyarakat tidak perlu kena bunga pinjaman dan tidak perlu pengembalian dengan klasifikasi tertentu," harapnya.
Keberpihakan kepada masyarakat kecil, lanjut anggota Komisi I DPR RI ini, perlu kemauan politik.
"Salah satunya dengan memperjuangkan UU yang pro rakyat," tandasnya.
[ian]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: