Fraksi Demokrat Dukung Kebijakan Sekolah 5 Hari

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Minggu, 18 Juni 2017, 15:04 WIB
Fraksi Demokrat Dukung Kebijakan Sekolah 5 Hari
Ibas/Net
rmol news logo Fraksi Partai Demokrat mendukung kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam menerapkan kebijakan Sekolah 5 Hari.

Hal ini sebagaimana ditegaskan Ketua Fraksi Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono atau yang akrab disapa Ibas dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Minggu (18/6).

Namun begitu, Ibas berharap penerapan kebijakan ini tidak sampai menimbulkan keresahan di masyarakat. Terlebih saat ini sudah muncul sejumlah penolakan dari elemen masyarakat.

"Tentu kita memberikan perhatian serius terkait hal ini. Niat baik memajukan pendidikan di Indonesia harus kita dukung. Namun sejauh mana Kemendikbud telah mengkaji kebijakan tersebut. Apakah sudah secara komprehensif atau belum. Membangun karakter anak didik di sekolah tidak serta merta menambah jam belajar siswa dan justru mengorbankan waktu bersosialisasi bersama lingkungan dan bersama keluarga," ujarnya.

Ibas juga berharap Kemendikbud terus melakukan sosialisasi kebijakan ini secara maksimal dan melakukan sinkronisasi kebijakan sesuai dengan aspirasi sejumlah elemen, khususnya dengan ormas ormas Islam seperti, MUI, NU dan Muhammadiyah, maupun dengan para Kepala Daerah.

"Kita sepakat upaya untuk membangun karakter generasi penerus yang berkualitas, tapi apakah sudah memperhatikan dampak sosiologis anak, orang tua, keluarga, guru, dan bagaimana menyikapi penolakan dari sebagian elemen masyarakat yang merasa kebijakan tersebut belum tepat? Jadi silakan ada rembug pendidikan nasional agar sinkron antar lembaga, antar aturan agar tidak menimbulkan kekhawatiran," ucap anggota Komisi X DPR itu.

Menurut Ibas, di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, upaya membangun karakter anak didik telah diamanatkan melalui kebijakan K-13. Dalam kebijakan ini, seluruh mata pelajaran diarahkan untuk membentuk murid agar mempunyai Kompetensi Sikap, Kompetensi Ketrampilan dan Kompetensi Pengetahuan. Dalam membangun wawasan Kebangsaan dan Kebhinekaan, dalam K-13 mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) telah diperluas menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) dengan pendekatan studi-studi aktual sehingga siswa dapat memahami implementasi nilai-nilai Pancasila, UUD, Kebhinekaan dan NKRI.

Selain memaksimalkan sosialisasi dan mendengarkan aspirasi elemen masyarakat, Ibas juga mendorong kebijakan sistem sekolah delapan jam tidak memberatkan pihak sekolah seperti guru, orang tua dan anak didik.

"Keberpihakan kepala orang tua dan siswa harus diperhatikan. Jelas jangan sampai menambah beban anggaran sekolah yang pada akhirnya membebani orang tua siswa. Harus jelas target dalam setiap tahapannya," pungkas putra bungsu Presiden ke-VI RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA