Anggota Komisi VII Ihwan Datu Adam menilai bahwa pemerintah sah saja menarik subsidi dengan alasan banyak pengguna yang tidak termasuk kategori layak subsidi. Tetapi dengan perhitungan harus hati-hati dan benar agar tidak salah sasaran dan menimbulkan dampak kesulitan bagi masyarakat.
"Mau nambah keuangan negara silahkan. Mau merapikan siapa layak dapat subsidi, siapa yang tidak perlu boleh saja. Tapi sudah dihitung tidak, benar tidak data TNP2K (Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan) terkait siapa saja pengguna 900 watt. Harus hati-hati," jelasnya di Jakarta, Jumat (16/6).
Datu mengingatkan pemerintah untuk tidak bersembunyi di balik istilah yang seolah merakyat tapi ternyata mencekik. Hal itu ditujukkan jika pemerintah benar-benar mau menaikkan tarif dasar listrik.
"Jangan pakai bahasa tarik subsidi bagi pengguna yang mampu tapi sebenarnya diam-diam mau naikkan TDL. Jangan sampai begitu maksudnya," katanya.
Datu menjelaskan bahwa TDL ini harus berada di posisi asalnya yang terjangkau rakyat banyak karena secara umum perekonomian belum membaik. Tim TNP2K dan PLN harus memperoleh data secara valid dan menyampaikan secara terbuka kepada masyarakat pelanggan listrik 450 Va dan 900 VA yang masuk dalam kelompok rentan ini.
Lebih lanjut, kebijakan pencabutan subsidi listrik yang selama ini dinikmati oleh 18,94 juta pelanggan listrik 900 VA tidak dikonsultasikan dengan Komisi VII.
"Itu kan dicabut bertahap, tiga kali, tapi tetap saja dicabut. Kami tidak diajak bicara, mau diam-diam gitu. Jangan bohongi rakyat lah," ujarnya.
"Silakan tarik subsidi untuk pengguna yang tidak layak dapat subsidi. Tapi perbaiki layakan di seluruh daerah. Kedua, bagaimana dengan kondisi di daerah terpencil atau pulau terluar, apakah sudah sesuai dengan konsep pembangunan listrik berbasis pedesaan," tegas Datu.
[wah]
BERITA TERKAIT: