Guru-guru Tidak Perlu Cemas Dengan Kebijakan Mendikbud

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Rabu, 14 Juni 2017, 11:56 WIB
Guru-guru Tidak Perlu Cemas Dengan Kebijakan Mendikbud
Muhadjir Efendy/Net
rmol news logo Para guru tidak perlu merasa terbebani dengan kebijakan delapan jam belajar dengan lima hari sekolah pada tahun ajaran 2017/2018, yang diluncurkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Begitu Koordinator Nasional (Kornas) Forum Komunikasi Alumni (Fokal) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Armyn Gultom dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Rabu (14/6).

Dijelaskan Armyn bahwa kebijakan ini merupakan implementasi dari program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) sebagaimana tertuang dalam Permendikbud 23/2017 tentang Hari Sekolah. Bagi para guru, lanjutnya, kegiatan ini akan terintegrasi dalam beban kerja guru.

"Sehingga guru-guru tidak perlu lagi repot mencari tambahan jam mengajar hanya untuk memenuhi kewajibannya," sambungnya.

Para guru, kata Armyn, justru akan mendapatkan waktu luang yang lebih untuk bersama keluarga. Ini mengingat, mereka akan diliburkan setiap hari Sabtu dan Minggu.

"Sehingga rasa kasih sayang dan kebersamaan dengan keluarga dapat terus terbina dengan baik. Pendidikan keluarga kan juga merupakan hal penting yang tidak dapat dipisahkan dari proses perkembangan seorang anak," lanjutnya.

"Saya kira ini terobosan yang harus didukung oleh semua pihak yang peduli dengan nawacita demi kemajuan bangsa," pungkasnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA