Begitu Koordinator Nasional (Kornas) Forum Komunikasi Alumni (Fokal) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Armyn Gultom dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Rabu (14/6).
Dijelaskan Armyn bahwa kebijakan ini merupakan implementasi dari program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) sebagaimana tertuang dalam Permendikbud 23/2017 tentang Hari Sekolah. Bagi para guru, lanjutnya, kegiatan ini akan terintegrasi dalam beban kerja guru.
"Sehingga guru-guru tidak perlu lagi repot mencari tambahan jam mengajar hanya untuk memenuhi kewajibannya," sambungnya.
Para guru, kata Armyn, justru akan mendapatkan waktu luang yang lebih untuk bersama keluarga. Ini mengingat, mereka akan diliburkan setiap hari Sabtu dan Minggu.
"Sehingga rasa kasih sayang dan kebersamaan dengan keluarga dapat terus terbina dengan baik. Pendidikan keluarga kan juga merupakan hal penting yang tidak dapat dipisahkan dari proses perkembangan seorang anak," lanjutnya.
"Saya kira ini terobosan yang harus didukung oleh semua pihak yang peduli dengan nawacita demi kemajuan bangsa," pungkasnya.
[ian]
BERITA TERKAIT: