Hary Tanoe Pastikan SMS-nya Ke Yulianto Bukan Ancaman

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Senin, 12 Juni 2017, 13:34 WIB
rmol news logo Bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki maksud untuk mengancam Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Yulianto dalam pesan singkatnya.

Hary Tanoe menjelaskan bahwa SMS yang dia kirim ke Yulianto pada tanggal 5 Januari 2016 dan WhatsApp (WA) tanggal 7 Januari 2016 adalah satu rangkaian yang tidak bisa dipisahkan satu sama lain.

"Hanya saja penyampaian WA tanggal 7 Januari 2016 lebih halus lagi," jelasnya usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Senin (12/6).

Ketua umum Partai Perindo ini memastikan bahwa isi SMS itu tidak untuk mengancam Yulianto. Kata dia, kalimat "memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena" bukan ancaman karena bersifat jamak.

"Jadi bukan ditujukan kepada seseorang atau tertentu. Keputusan Panja Komisi III, DPR RI tanggal 17 Maret 2016 juga menyimpulkan kasus SMS dan WA ini bukan ancaman," jelasnya.

Menurutnya, kasus ini terkesan dipaksakan karena sudah lama tidak didengarkan kemudian kini muncul kembali.

"Sudah lama diam namun setelah Pilgub DKI diangkat kembali," tegasnya.

Hari ini, Hary Tanoe dipanggil Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait dugaan pesan singkat elektronik (SMS) bernada ancaman kepada Yulianto. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA