Politisi Gerindra Sutan Adil Hendra menyebut bahwa wacana yang dilontarkan Mendagri Tjahjo Kumolo tersebut terlalu terburu-buru dan tidak melalui kajian lebih dulu.
“Wacana pemilihan rektor PTN melibatkan presiden terkesan terburu-buru. Pemilihan rektor ini wilayah kampus dan kampus ini punya otonomi khusus. Saya kira tidak ada satu negara pun di dunia, bahkan termasuk yang berbentuk kerajaan, yang pemilihan rektor dilakukan oleh presiden. Di Arab Saudi saja, pemilihan rektor diserahkan ke pendidikan tinggi," tegas Sutan kepada wartawan, Jumat (9/6).
Wakil ketua Komisi X DPR ini menuding, wacana tersebut sebagai upaya sentarilisasi kekuasaan yang justru akan mencederai independensi kampus.
Dia khawatir, pelibatan presiden sebagai penilai akhir dalam penentuan jabatan rektor akan menimbulkan masalah baru dalam harmonisasi lingkungan kampus. Sebab, bisa saja pilihan presiden mendapat penolakan dari civitas akademika karena dianggap sebagai bentuk intervensi pemerintah di dalam kampus.
“Ini kan ranahnya pendidikan. Lagian, rektor itu bukan jabatan politik kayak bupati, gubernur. Bukan juga jabatan di pemerintahan. Kalau ini terjadi, saya kira kemunduran bagi dunia pendidikan kita. Tidak ada negara yang maju kalau rektornya dipilih presiden," katanya.
Sutan kemudian mengingatkan, secara struktur di pemerintahan, rektor merupakan pejabat negara setara eselon I. Mekanisme dan tata cara pemilihan rektor pun sudah diatur dalam Peraturan Menteri Ristek Dikti Nomor 24/2014. Karena itu, pemilihan rektor cukup ditangani oleh kementerian terkait, tidak perlu sampai melibatkan presiden.
"Saya dengan tegas menolak wacana ini karena tidak sesuai dengan amanah pendidikan. Kan sudah ada kementerian yang mengurus, sudah tidak perlu lagi sampai ke presiden,†katanya.
Menurutnya, aturan yang ada sekarang saja, dengan komposisi suara untuk senat 65 persen dan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi sebesar 35 persen, sudah memicu kontroversi. Ada dugaan jual beli suara menteri oleh oknum sebagaimana temuan Ombudsman belum lama ini. Dia khawatir, pemilihan rektor melalui presiden akan menjadi ladang baru lagi dalam jual beli kursi rektor.
"Aturan kewenangan 65 persen suara senat dan 35 persen oleh Menteri sudah ada beberapa temuan di kampus yang menang si A tapi si B yang jadi. Kan sempat ada temuan Ombudsman soal itu. Kan edan juga. Kapan kita bisa hadapi persaingan global, punya rektor yang punya daya saing, kalau semua mau dibisniskan," jelas Ketua Ikatan Alumni Magister Manajemen Universitas Jambi ini.
[ian]
BERITA TERKAIT: