"Indonesia diberi mujizat oleh Tuhan yaitu Pancasila. Kami punya Pancasila yang bisa mempersatukan kami, karena Pancasila itu merupakan produk pemikiran antara negara dan agama," kata Mahfud, saat memberikan tausiyah bertema 'Pesan Damai Ramadhan-Bhinneka Tunggal Ika Rumah Kita' dalam acara buka puasa bersama di DPN PERADI, Jakarta, Jumat (9/6).
Mahfud mengatakan, bangsa lain mengaku heran kenapa Indonesia yang mempunyai banyak perbedaan atau keberagaman, di antaranya 1.360 suku bangsa, 726 bahasa daerah atau lokal, dan 17.504 pulau tetapi bisa bersatu.
"Tapi (berbagai keberagaman itu bisa) bersatu, sehingga apa kuncinya bersatu?" ujar Mahfud.
Ia menjelaskan, pernah menyampaikan jawabannya saat diundang untuk pidato tentang kebhinekaantunggalikaan di American University of Bairut, Lebanon, beberapa waktu lalu.
"Kami punya Pancasila yang bisa mempersatukan kami, karena Pancasila itu merupakan produk pemikiran antara negara dan agama," katanya.
Para pendiri bangsa mau berkompromi dan umat Islam yang merupakan mayoritas rakyat Indonesia pun tidak menginginkan Indonesia menjadi negara Islam.
"Perdebatan akhirnya berujung pada kompromi, oke lah kita tidak usah menjadi negara agama, juga tidak boleh menjadi negara yang tidak beragama. Negara agama itu artinya satu negara yang didasarkan pada satu agama tertentu sebagai agama resmi negara, kita tidak boleh begitu, karena di Indonesia penganut agama itu banyak," katanya.
Menurut Mahfud, para pendiri bangsa Indonesia juga tidak memperbolehkan negara ini hampa seperti negara sekuler dan lainnya. Negara ini harus diinspirasi dan didorong oleh nafas-nafas keagamaan sehingga di situ ada ahlak yang hidup di pemerintahan berdasarkan ajaran agama-agama yang ada di bumi Indonesia.
Indonesia bersatu karena persatuan itu bukan dipaksakan dari elit atau atas, sehingga jika ada pihak yang ingin mengganti ideologi Pancasila, misalnya dengan mendirkan khilafah, maka akan dilawan habis-habisan oleh rakyat Indonesia.
"Kebersatuan Indonesia dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika sudah hidup berabad-abad ini tumbuh dari bawah, tidak bisa kalau akan menggantikan satu faham akan dilawan habis-habisan oleh masyarakat Indonesia sendiri," ujarnya.
Mahfud menambahkan, "Oleh sebab itu, saya katakan adalah nonsense kalau orang itu berpikir khilafah, nggak ada itu khilafah di dalam ajaran Islam yang primer, tidak ada," ujarnya.
Senada dengan Mahfud, Ketua Umum DPN PERADI, Fauzie Yusuf Hasibuan, mengatakan, Pancasila terbukti sebagai perekat bangsa dan rakyat Indonesia. Rakyat Indonesia yang mayoritas memeluk Islam
tidak mau mendasarkan NKRI pada satu agama.
"Indonesia merupakan hamparan kepulauan yang luas didiami oleh ragam etnik dan kepercayaan dari Sabang sampai Merauke, menyebabkan mucul usulan agar berdirinya Negara Republik Indonesia tidak didasarkan kepada satu agama," katanya.
Atas keberagaman itu, rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) tanggal 18 Agustus 1945 memutuskan untuk mengubah sila pertama dari Piagam Jakarta, yakni kata "Dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya" menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa".
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) kemudian menetapkan Ideologi Negara Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan mengangkat Presiden Republik Indonesia pertama untuk ditetapkan dalam keputusan.
Memang perdebatan sengit dan panjang saat merumuskan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia telah berlalu. Perdebatan itu pula lah sebagai fakta bahwa penetapan Pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia dimaknai sebagai representasi keberhasilan rakyat Indonesia melewati periode perdebatan para tokoh-tokoh yang awalnya tidak setuju dengan perubahan dan akhirnya bertoleransi menerima perubahan.
"Periode perdebatan panjang telah berakhir, sebuah kenyataan sejarah telah menunjukkan bahwa tokoh-tokoh Islam dan umat Islam telah legowo menerima perubahan, memaknai fakta toleransi kepada umat non-muslim, sehingga Pancasila pun dijadikan landasan serta perekat bangsa dan NKRI," kata Fauzie.
[ian]
BERITA TERKAIT: