Menyerang KPK = Membela Koruptor

Netizen Ingatkan DPR

Jumat, 09 Juni 2017, 08:32 WIB
Menyerang KPK = Membela Koruptor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Net
rmol news logo Bergulirnnya rapat perdana Pansus Angket KPK bikin hubungan DPR dengan komisi antirasuah saat ini seperti siap perang. Seharian kemarin, dua lembaga negara itu melanjutkan aksi saling serang komentar di udara. Memanasnya perseteruan antara Senayan dan Kuningan ini-merujuk lokasi dua kantor lembaga tersebut-ikut mendidihkan linimasa Twitter. Ada netizen yang mengingatkan DPR bahwa menyerang KPK sama dengan membela koruptor.

Setelah memilih Agun Gunandjar sebagai ketua pada Rabu malam, Pansus Angket KPK kemarin, menggelar rapat perdananya di Gedung Nusantara III DPR. Rapat yang kemudian digelar tertutup itu dipimpin Agun dan didampingi dua wakilnya yaitu Risa Mariska (PDIP) dan Taufiqulhadi (Nasdem). Dari absensi diketahui ada 13 anggota yang ikut rapat dan 4 orang absen. Pada rapat sebelumnya, diketahui pansus ini beranggotakan 28 orang yang terdiri dari 7 fraksi. Sampai rapat pembentukan digelar Rabu, hanya dua fraksi yang resmi tidak mengirimkan anggotanya, yakni Demokrat dan PKS. Adapun PAN, PKB dan Gerindra yang sebelumnya lantang menolak pansus, berbalik arah di detik-detik terakhir.

Apa saja yang dibahas dalam rapat? Belum ada yang substansi. Pansus antara lain membahas tatib, agenda rapat serta anggaran. Disinggung juga surat dari Miryam S Haryani, anggota DPR yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pemberian keterangan palsu oleh KPK dalam kasus korupsi e-KTP.

Berapa anggaran pansus ini? Agun menyebut mencapai Rp 3,1 miliar. Dana sebesar itu diperuntukkan antara lain untuk konsumsi, kunjungan anggota keluar kota, mengundang pakar dan ahli yang berkaitan dengan tugas angket. Teknis terkait siapa saja yang diundang, apa saja yang akan ditanyakan, Agun bilang akan diputuskan pada rapat Selasa depan. Tentu saja, Agun akan mengundang para pimpinan KPK.

Selain itu, pansus sudah memulai serangan balik terhadap KPK. Yang dibidik adalah Jubir KPK Febri Diansyah. Agun menyebut, pernyataan jubir KPK itu kerap menyerang posisi Panitia Angket. Misalnya, omongan Febri yang menanyakan keabsahan hak angket, anggaran dan potensi korupsi dan rencana pimpinan KPK tidak akan hadir jika dipanggil pansus. Terkait itu, Agun bilang, pansus mengirim surat kepada pimpinan DPR agar meneruskan kepada pimpinan KPK untuk meminta klarifikasi terkait pernyataan Febri. "KPK punya kewajiban menyampaikan laporan secara periodik ke BPK, presiden dan DPR," kata Agun.

Politikus Golkar ini menegaskan Pansus Angket tidak untuk melemahkan KPK. "Tapi bagaimana menjadikan KPK ke depan semakin betul-betul jadi kebutuhan kita bersama, tidak lagi pro dan kontra menciptakan situasi yang kondusif dalam pemberantasan korupsi," tuntasnya.

Ditanya bagaimana jika pimpinan KPK menolak hadir? Wakil Ketua Pansus Risa Mariska berharap komisioner KPK bersikap kooperatif. Jika tidak, dia bilang sebagaimana tatib yang merujuk UU MD3, pansus bisa meminta kepolisian untuk memanggil paksa. "Karena itu kami harap kooperatif. Jangan sampai ada persepsi DPR vs KPK. Toh nggak ada salahnya kok hadir. Kita hanya minta keterangan dan penjelasan. Sederhana saja," kata Riska.

Bagaimana respons KPK? Lembaga antirasuah itu sudah ancang-ancang jika hak angket digulirkan. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, sementara ini pihaknya akan meminta masukan dari ahli hukum untuk menentukan langkah selanjutnya. "Hak angket itu kan belum pasti," kata Basaria di kantornya, kemarin.

Di tempat yang sama, Jubir KPK Febri Diansyah mengatakan KPK tengah melakukan kajian akan keabsahan Pansus Angket itu. Nantinya, KPK akan melibatkan ahli hukum tata negara. "Kalau ternyata dalam menjalankan kegiatannya tidak berdasarkan kewenangan, tentu saja itu tidak sah," kata Febri. Sehari sebelumnya, di juga mempertanyakan anggaran yang digunakan oleh pansus angket. "Jadi kalau pansusnya, misalnya dipertanyakan keabsahannya, tentu ada risiko. Pertanyaan berikutnya apakah anggaran yang digunakan itu sah atau menimbulkan kerugian negara atau tidak," kata Febri.

Perseteruan DPR vs KPK ini mendidihkan linimasa Twitter. Banyak tweeps yang geram dengan kelakuan DPR membentuk Pansus Angket. Sebagian curiga, angket ini digulirkan untuk melindungi nama besar anggota DPR yang terlibat kasus e-KTP. Apalagi jika merunut ke belakang, pembentukan pansus muncul setelah merebaknya kasus e-KTP yang diduga merugikan negara Rp 2,3 triliun dari proyek senilai hampir 6 triliun rupiah. Dalam kasus ini, beberapa "nama besar" di DPR diduga terlibat. KPK mengatakan bahwa saat diperiksa penyidik KPK, Miryam menyebut beberapa nama koleganya di DPR yang menekannya supaya tidak membuka kasus e-KTP. "Dulu Cicak Vs Buaya. Sekarang Angket vs KPK. Ada-ada saja," cuit @maximvs. Sebagian lagi membeberkan daftar nama anggota pansus hak angket. "Jangan pilih orang-orang ini," cuit @bamsratno. Senada disampaikan @kristiadjirahardo. "Pansus Hak Angket mengindikasikan upaya pelemahan KPK dalam pemberantasan korupsi yang melibatkan anggota DPR," kicaunya. "Mari rame-rame tolak hak angket KPK oleh DPR dengan aksi nyata," cuit @herry_Mety. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA