"Alotnya pembahasan di pansus lebih dikarenakan agar semua kepentingan bisa terakomodasi di sana (UU terorisme). Bukan karena adanya desakan politik," jelas anggota Pansus Revisi UU Terorisme Bobby Adhityo Rizaldi kepada wartawan di Jakarta, Minggu (4/6).
Menurutnya, tidak ada kepentingan apa pun di balik pembahasan UU Terorisme tersebut. Semua anggota pansus menginginkan agar apa yang dihasilkan dalam UU bisa memberi nilai positif bagi keamanan masyarakat.
"Jadi tidak ada kepentingan politik," kata Bobby.
Dia menegaskan bahwa masalah terorisme adalah masalah global, dan upaya melawan terorisme bukanlah sesuatu yang perlu untuk di tawar-tawar lagi.
"Karena hal ini menyangkut dengan nyawa manusia, maka kita harus tangani secara serius," ujar Bobby.
Selain itu, anggota pansus sudah sepakat agar pembahasan UU Terorisme bisa menjadi bagian integral dalam memerangi teroris dan setiap potensi yang bisa mengarah pada munculnya sikap radikal dan teroris.
"Kita sudah melakukan pembahasan yang cukup serius dan dalam waktu dekat bisa segera diselesaikan," demikian Bobby.
[wah]
BERITA TERKAIT: