Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hanta: Verifikasi Boleh Ketat, Tapi Wajib Untuk Semua Partai

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Jumat, 02 Juni 2017, 16:46 WIB
Hanta: Verifikasi Boleh Ketat, Tapi Wajib Untuk Semua Partai
Hanta Yudha
rmol news logo RUU Pemilu jangan terlalu berlama-lama dibahas di DPR. Apalagi dengan tarik ulur kepentingan politik tertentu. Sebab persiapan tekhnis menuju Pemilu butuh proses dan regulasi.

"Harus segera diselesaikan sebab RUU Pemilu ini terkait desain sistem kenegaraan. Kesalahan kita selama ini membuat arsitektur UU Pemilu jangka pendek. Bongkar pasang usai Pemilu," jelas Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia Hanta Yudha saat dihubungi Jumat (2/6).

Dia juga khawatir kejadian Pemilu 2014 lalu terulang. Hal ini terkait kesepakatan Pansus RUU Pemilu dan Pemerintah bahwa peserta Pemilu 2014 tidak lagi ikut verifikasi untuk 2019.

Saat itu, UU Pemilu disahkan tahun 2012 lalu digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar semua partai politik ikut verifikasi tidak cuma partai baru.

MK pun memutuskan semua partai politik harus ikut verifikasi di Pemilu 2014. "Iya bisa seperti itu terjadi nanti," kata Hanta.

Dia mengingatkan jangan sampai UU Pemilu sengaja didesain untuk menjegal partai baru. "Verifikasi boleh ketat agar tidak muncul kesan begitu gampangnya membuat partai. Namun demikian partai lama juga harus diverifikasi tidak hanya partai baru," tegasnya.

Menurutnya, jika aturan soal verifikasi ini kembali diajukan ke MK tahapan pemilu bisa saja molor. Apalagi ini pertama kalinya Pemilu diadakan serentak Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019.

"Jadi saya setuju UU Pemilu sebaiknya membahas yang urgen sehingga tidak berlarut-larut. Yang urgent itu seperti parlemen treshold, menggunakan sistem tertutup atau terbuka," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA