"Apakah ini pantas dijadikan polemik atau sebetulnya memang dibuat-buat polemiknya sehingga kelihatan lebih seru," kata Darmayanti dalam diskusi bertajuk "Menakar Legalitas Pimpinan DPD RI Pada Masa Kekinian" di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (29/5).
Salah satu akar permasalahan kisruh DPD adalah perihal masa jabatan pimpinan dari 5 tahun menjadi 2,5 tahun. Mantan Wakil Ketua DPD RI, Farouk Muhammad, salah satu yang tak terima jika kepemimpinannya hanya 2,5 tahun.
Darmayanti menyebut polemik yang dibuat oleh Farouk Muhammad itu tidak pantas. Pada dasarnya, Farouk Muhammad adalah tokoh utama penggagas periode jabatan pimpinan DPD RI hanya 2,5 tahun. Anehnya, saat menjabat, Farouk malah ogah turun tahta.
"Kalau cerita 2,5 tahun, itu memang sejak awal sejak periode pertama saya jadi anggota DPD sudah dirasakan. Siapa komandonya, ya Pak Farouk. Ini jujur saja saya. Pak Farouk komando yang pro 2,5 tahun. Beliau yang memimpin pasukan itu," ungkapnya.
Darmayanti mengaku dari dulu setuju dengan wacana masa kepemimpinan 2,5 tahun yang digagas Farouk Muhammad. Menurut dia, jika pimpinan DPD menjabat selama 5 tahun, maka mereka akan lebih banyak "leha-leha". Apalagi anggota DPD tidak diawasi oleh fraksi yang merupakan perwakilan partai. Hal ini beda dengan anggota DPR RI.
[ald]
BERITA TERKAIT: