Menteri Yasonna: RUU Terorisme Penting Untuk Antisipasi Aksi Teror

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 29 Mei 2017, 12:48 WIB
Menteri Yasonna: RUU Terorisme Penting Untuk Antisipasi Aksi Teror
Yasonna H Laoly/Net
rmol news logo Pemerintah melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM), Yasonna H Laoly mendesak DPR untuk segera menyelesaikan revisi UU Terorisme.

"Kami meminta teman-teman DPR untuk mempercepat RUU terorisme ini yang kita harapkan sebagai upaya antisipatif," ujar Menkumham Yasonna Laoli dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di gedung Nusantara II Senayan, Jakarta, Senin (29/05).

Ia menilai dengan dipercepatnya penyelesaian RUU Terosisme maka aparat hukum bisa lebih dini mengantisipasi aksi teror.

"Supaya kejadian seperti kemarin (bom bunuh diri di Kampung Melayu, Jakarta Timur) penegak hukum bisa awal menyikapi. Jika UU Terorisme yang ada sekarang kan setelah ada kejadian baru ada tindakan," jelasnya.

Menurutnya pula, revisi UU Terorisme diperlukan untuk menghadapi aksi teroris yang merupakan kejahatan transnasional.

"Terorisme tidak hanya terjadi di Indonesia dan ini merupakan kejahatan transnational jadi kita harap teman-teman DPR duduk bersama dan ini bisa dipercepat," pungkasnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA