Pelantikan dilaksanakan di Ruang Sarulla, Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, pukul 14.00 WIB.
Surat undangan yang ditandatangani Sekjen Kementerian ESDM M. Teguh Pamudji tertanggal 24 Mei 2017 menyebut Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar juga akan mendampingi Menteri Jonan dalam mengambil sumpah para pimpinan BPH Migas dan SKK Migas yang baru.
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI yang digelar 27 April lalu menyetujui calon ketua dan anggota Komite BPH Migas periode 2016-2020 setelah melaksanaan uji kelayakan dan kepatutan. Komisi VII telah memilih calon anggota komite dengan proses pemungutan suara secara terbuka yang dilakukan oleh 52 anggota.
Melalui beberapa tahap proses persidangan di Komisi VII, dari 22 calon diperoleh sembilan calon anggota. Selesai proses di Komisi VII lalu dibawa dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-22 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2016-2017. Tanpa ada penolakan, rapat paripurna menyetujui sembilan anggota Komite BPH Migas 2016-2020, dan terpilih nama M. Fansurullah Asa sebagai ketua Komite BPH Migas.
Proses uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi VII dibagi atas tiga tahap. Yakni pemaparan visi misi, memberikan penilaian terhadap calon anggota dan ketua Komite BPH Migas, serta menyetujui secara aklamasi ketua Komite BPH Migas.
Berikut nama Komite BPH Migas 2016-2020 yaitu Henry Ahmad, Ahmad Rizal, Sumihar Panjaitan, Hari Prayogo, M. Fansurullah Asa, Muhammad Ibnu Fajar, Jugi Prajogo, Saryono Hadiwidjojo, dan Mardiansyah Lobo Balai.
Adapun, dasar pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan adalah Undang-Undang 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Lalu dipertegas dengan tiga Peraturan Pemerintah tentang badan pengaturan minyak dan kegiatan pengangkutan gas, serta tentang kegiatan usaha hilir migas Nomor 36/2004 dan Nomor 30/2009.
[wah]
BERITA TERKAIT: