Wakil Ketua Badan Anggaran MPR RI Asri Anas mengaku keberatan dengan wacana tersebut. Pasalnya, penambahan jumlah pimpinan justru membuat boros anggaran negara.
"Memahami kondisi keuangan negara yang lagi susah. Saya mengganggap kesan bagi-bagi kekuasaan itu sangat kental," kata Asri dalam keterangannya, Rabu (24/5/2017).
Menurutnya, penambahan kursi pimpinan parlemen akan semakin menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap para wakilnya.
Asri menjelaskan, dari segi anggaran secara otomatis terjadi penambahan bila pimpinan MPR ditambah dari lima menjadi 11 orang, begitu juga jika pimpinan DPR menjadi tujuh orang, dan pimpinan DPR menjadi lima orang.
Padahal, saat ini, anggaran untuk pimpinan MPR mencapai Rp 46.474.000.000 di luar gaji dan tunjangan. Jika ditambah enam lagi maka akan ada penambahan anggaran lebih dari Rp 100 miliar.
"Itu di luar tunjangan dan kegiatan sosialisasi pimpinan, yang asumsi kami bisa Rp 160 miliar," kata Asri.
Jumlah Rp 160 miliar sendiri belum termasuk biaya penambahan ruangan dan barang untuk digunakan pimpinan yang baru.
"Asumsi kami, dampak penambahan pimpinan bisa mencapai Rp 20 miliar," demikian Asri.
Diketahui, salah satu perdebatan dalam RUU MD3 adalah usulan penambahan jumlah
kursi pimpinan. Usulan melebar dari draf awal yang
diajukan.
Sejumlah fraksi meminta pimpinan DPR ditambah dua
menjadi tujuh orang, pimpinan MPR ditambah enam menjadi 11 orang dan
pimpinan DPD ditambah dua menjadi lima orang. Sedangkan dalam draf awal
yang sudah disahkan di paripurna, penambahan pimpinan hanya disetujui
satu kursi di masing-masing lembaga untuk PDI Perjuangan sebagai pemenang Pileg
2014.
[wah]
BERITA TERKAIT: