Namun, buku ini tidak akan berarti apa-apa jika tidak menjadi panduan penegak hukum dalam membongkar kasus-kasus korupsi yang menyeret mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
"Buku ini menjawab opini yang selama ini seakan menganggap Ahok tanpa cacat, warga negara yang "diistimewakan" sehingga nyaris saja tak tersentuh hukum," ujar Anggota Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Pusat, Brigjen Pol (Purn) Anton Tabah Digdoyo, dalam pesan elektroniknya, Selasa (23/5).
Dia mengingat pernyataan tokoh nasional Amien Rais dalam peluncuran buku itu tadi siang di Gedung DPR RI, Jakarta. Amien mengatakan, buku karya Marwan Batubara itu obyektif berdasarkan fakta, data dan angka yang tidak mengada-ada.
"Buku ini harus segera ditindaklanjuti oleh penegak hukum, terutama KPK yang otoritatif sudah menangani kasus-kasus Ahok namun jalan di tempat," jelasnya.
Selaku Dewan Pakar ICMI Pusat, Anton sangat mengapresiasi penerbitan buku tersebut, yang menelanjangi sosok Ahok sebenarnya.
"KPK harus cepat ungkap kasus-kasus Ahok seperti yang telah ditulis sangat jelas dalam buku ini. Jangan sampai rakyat hilang kesabarannya," sarannya.
[ald]
BERITA TERKAIT: