UU Pilkada Khianati Suara Rakyat, Suara Tuhan YME?

 OLEH: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
OLEH:
  • Selasa, 16 Mei 2017, 08:33 WIB
UU Pilkada Khianati Suara Rakyat, Suara Tuhan YME?
Hendra J Kede/Net
ATAS nama konstitusi dan UU, suara rakyat Amerika diberangus dalam Pilpres AS tahun 2000 dan Pilpres AS tahun 2016. Atas nama konstitusi dan UU, George Bush Jr yang dipilih minoritas pemilih AS dalam Pilpres AS tahun 2000 dilantik menjadi Presiden AS, dan Al Gore yang dipilih mayoritas pemilih justru tak dilantik. Dan duniapun mencekam di bawah Presiden yang mengesampingkan daulat rakyat tersebut.

Atas nama konstitusi dan UU, Donald Trump yang dipilih minoritas pemilih AS dalam Pilpres AS tahun 2016 dilantik menjadi Presiden AS, dan Hillary Clinton yang dipilih mayoritas pemilih dengan selisih hampir tiga juta suara justru tak dilantik. Dan duniapun dirasa mencekam di bawah Presiden yang mengesampingkan daulat rakyat tersebut.

Pertanyaan yang perlu kita renungkan sebagai bangsa Indonesia, bukankah Pilkada negara kita juga memiliki aturan yang mengesampingkan daulat dan suara rakyat atas nama Undang Undang?

Selain Pilkada DKI Jakarta, 98 persen Pasangan Calon Gubernur/Wagub, Bupati/Wabub, dan Walikota/Wawali yang terpilih memenangkan kontestasi Pilkada dengan angka kemenangan dibawah 50 persen, bahkan ada yang hanya 31 persen. Hal itu dikarenakan diberlakukannya kemenangan relatif untuk menentukan pemenang dalam kontestasi Pilkada.

Kalau demikian adanya, bukankah produk Pilkada Indonesia bisa disebut khianat daulat rakyat, khianat suara rakyat, dan berpotensi melahirkan kehidupan rakyat yang mencekam pula sebagaimana gambaran Pilpres AS di atas?

Kenapa? Karena suara rakyat adalah suara Tuhan. Mengkhianati suara rakyat, atas nama konstitusi dan UU sekalipun, bukankah bisa dikatakan mengkhianati suara Tuhan? Mengkhianati sila pertama dasar negara Indonesia, Ketuhanan Yang Maha Esa?

Apa yang bisa menahan datangnya kemencekaman kehidupan bernegara jika dasar negara, suara rakyat, dan terlebih lagi suara Tuhan YME sudah dikesampingkan dan berpotensi dikhianati? Tidak ada.

Semoga aturan Pilkada kedepan secara multak mengedepankan suara rakyat yang merupakan suara Tuhan YME tersebut, agar bangsa negara tercinta ini punya pondasi yang kuat untuk memimpin dunia dalam membangun peradaban yang lebih beradab dan lebih berkeadilan di masa depan. Allahumma amin. [***]

Penulis adalah redaktur khusus Kantor Berita Politik RMOL dan Sekjen Community for Press and Democracy Empowerment (PressCode)

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA