Menteri Rini Didesak Pecat 222 Komisaris BUMN Rangkap Jabatan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 15 Mei 2017, 11:55 WIB
rmol news logo . Rangkap jabatan komisaris BUMN jelas tidak efektif dan efisien sehingga Menteri BUMN Rini Soemarno harus bertindak tegas.

Desakan itu disampaikan Presiden Gerakan Pribumi Indonesia (Geprindo) Bastian P. Simanjuntak menanggapi temuan Ombudsman bahwa ada sekitar 222 komisaris BUMN yang rangkap jabatan.

"Kami mendesak Rini Soemarno dapat segera mengganti komisaris yang rangkap jabatan demi maksimalnya BUMN kita," ujar Bastian, Senin (1/5).

Pihaknya menilai masih banyak SDM yang mampu jadi komisaris BUMN sehingga tidak terjadi rangkap seperti sekarang ini.

Menurut Bastian, rangkap jabatan membuat fokus komisaris BUMN tidak jelas, kinerjanya pasti terganggu sehingga dampaknya banyak BUMN yang mengalami kerugian.

"GEPRINDO siap memberi masukan sekaligus mengirimkan SDM pribumi yang mampu dan cakap untuk mengisi posisi komisaris BUMN yang saat ini rangkap jabatan," lanjut Bastian.

Karena BUMN memiliki peran vital dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat sehingga harus diurus oleh mereka yang serius dan fokus. BUMN jangan hanya dijadikan penghasilan tambahan bagi komisaris-komisaris yang rangkap jabatan.

"BUMN ini milik rakyat sehingga harus mampu mensejahterakan rakyat bukan memperkaya para komisaris," tukas Bastian. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA