Namun begitu, langkah pemerintah yang secara tiba-tiba mengumumkan pembubaran HTI patut disayangkan. Pasalnya, pemerintah tidak membuka ruang dialog dengan pihak-pihak terkait sebelum mengumumkan pembubaran.
Begitu kata peneliti dari International Centre for Islam and Pluralism (ICIP) Fahmi Syahirul Alim kepada
Kantor Berita Politik RMOL, sesaat lalu, Minggu (14/5).
Fahmi menjelaskan bahwa pemerintah harus berhati-hati dalam membubarkan sebuah institusi di negeri ini. Pembubaran, lanjutnya, harus melalui kajian yang mendalam dengan melibatkan pakar dan pihak-pihak terkait. Ini mengingat UU melindungi hak warga negara untuk berkumpul dan berserikat.
"Jadi seharusnya pemerintah membuka ruang dialog dulu yang melibatkan tim ahli dan perwakilan HTI. Pemerintah dilarang membubarkan jika kemudian HTI mau berubah dan berkomitmen ke Pancasila dan NKRI. Tapi kalau keras kepala, maka pembubaran bisa jadi jalan keluarnya," urai aktivis muda Muhammadiyah itu.
Adapun secara konsep bernegara, HTI memang bertujuan untuk mendirikan khilafah. Sehingga hal ini bertentangan dengan konsep negara yang ada saat ini.
Seruan khilafah, lanjut Fahmi, bahkan sering didengungkan saat mengkritik berbagai kebijakan pemerintah.
"Seperti saat BBM dan tarif dasar listrik naik, mereka menyalahkan sistem negara telah usang dan tidak mengakomodir nasib rakyat. Nah di situ kemudian mereka menyusupkan sistem khilafah sebagai solusi," jelasnya.
Hal ini tentu bertolak belakang dengan Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) yang memiliki komitmen kuat terhadap bangsa dan selalu mencari solusi jika ada masalah di negeri ini.
"Kedua ormas moderat ini mencari solusi yang lebih konkret dengan amal usaha yang dimiliki maupun pemikiran konstruktif," pungkasnya.
[ian]
BERITA TERKAIT: