Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sudahi Keributan, Biarkan Hukum Bekerja Tanpa Intervensi Lagi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Minggu, 14 Mei 2017, 10:33 WIB
rmol news logo Gelombang unjuk rasa yang dilakukan para pendukung Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama meluas ke sejumlah kota.

Jubir Masyarakat Harmoni untuk Keadilan (MHK), Fuad Adnan mengimbau agar proses hukum yang sudah berjalan terhadap Ahok jangan diintervensi lagi. Jika diintervensi, maka dapat menimbulkan ketidakpastian hukum di dalam negara.

"Tidak boleh lagi ada pemaksaan dengan tekanan massa agar Pengadilan Tinggi DKI sebagai tempat banding kasus Ahok, bekerja di bawah intimidasi dan tekanan siapapun," kata Fuad Adnan dalam keterangan persnya, Minggu (14/5).

MHK juga prihatin dengan makin mengentalnya polarisasi di tengah-tengah masyarakat antara pendukung dan penentang Ahok yang selama ini berjalan baik.

"Bahkan tengah terjadi radikalisasi massa pada kedua sisi, yaitu sisi pendukung Ahok berupa aksi pasang lilin dengan identitas warna merah dan sisi penentang Ahok dengan identitas warna putih. Jelas kontradiksi ini amat merugikan Indonesia terutama bagi upaya harmonisasi masyarakat Indonesia," sambungnya.

Ia curiga ada pihak yang bekerja mengkristalisasi pertengahan di dalam masyarakat terkait kasus penistaan agama yang menjerat Ahok. Karena itulah MHK, lanjut Fuad, meminta kepada semua pihak menghargai hukum yang tengah berjalan dan mempercayakan bahwa kasus Ahok akan dapat diatasi melalui proses hukum secara sportif tanpa ribut-ribut lagi.

"Bila tidak, negara bisa bubar. Tentu semua pihak masih berharap pada masa depan negara ini, bukan?" kata Fuad.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA