"Pancasila itu konsensus final warga bangsa. Siapapun yang menggugat, menolak bahkan ingin mengganti Pancasila sebagai pondasi dasar kehidupan ber bangsa dan bernegara di Indonesia layak dibekukan dan di bubarkan. Kami mendukung penuh langkah yang ditempuh pemerintah," ujar Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi kepada wartawan.
Budi mengatakan, masih banyak tantangan dan pekerjaan rumah yang harus dituntaskan bangsa ini, terutama isu-isu menyangkut keadilan sosial.
"Masalah ini harus kita selesaikan bersama. Pembangunan yang sedang berlangsung harus tetap memegang teguh aspek keadilan sosial," jelas Budi.
Budi menegaskan, menggugat Pancasila sama saja dengan menggugat keberadaan negara Indonesia.
"Dinamika politik dan berbagai perbedaan pendapat dan politik masih dapat kita selesaikan dengan dialog dan musyawah. Persatuan nasional dan persaudaraan kita sebagai sesama anak bangsa adalah kemewahan republik ini," pungkas Budi.
Kemarin, seperti diketahui, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto mengumumkan pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), karena aktivitasnya dianggap bertentangan dengan Pancasila.
[wid]
BERITA TERKAIT: