Kosgoro 1957: Ormas Harus Saling Jaga Pancasila

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 09 Mei 2017, 00:15 WIB
Kosgoro 1957: Ormas Harus Saling Jaga Pancasila
Net
rmol news logo Kosgoro 1957 menyerukan kepada seluruh organisasi kemasyarakatan di Indonesia untuk bersama-sama menjaga keutuhan Pancasila dan UUD 1945.

"Saya mengajak para ormas-ormas dalam beraktifitas dan berpandangan untuk tidak mengganggu ideologi Pancasila dan UUD 1945," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif Kosgoro 1957 Agung Laksono kepada wartawan di Jakarta, Senin malam (8/5).

Hal itu disampaikan Agung terkait rencana pemerintah membubarkan Hitbut Tahrir Indonesia (HTI). Karenanya, dia menyarankan agar seluruh elemen dan ormas baik yang berbasis nasionalis maupun agama untuk bersama-sama memikirkan rakyat Indonesia tanpa mengutak-utik ideologi bangsa yang sudah final.

"Saya berharap agar seluruh pihak, baik partai, ormas atau lainnya berupaya memperjuangkan keadilan, kemakmuran, kesejahteraan. Serta membangun bangsa dan negara. Kosgoro siap bersama organisasi siap mengawal pancasila bersama elemen Pancasilais dan ormas agama lainnya," jelasnya.

Agung menuturkan, dengan adanya kebijakan pemerintah terkait ormas harus ditaati semua pihak, termasuk HTI sendiri.

"Kalau sudah ada larangan apalagi sudah ada putusan pengadilan kalau bergerak di bawah tanah bisa ditindak. Apalagi terkait ideologi bangsa yang harus sejalan dengan visi misi ormas tertuang dalam UU Ormas yang menegaskan bahwa ormas harus berazaskan Pancasila dan UUD 1945," ujarnya.

Lanjut Agung, Kosgoro 1957, terutama ormas pendiri Partai Golkar dan ormas yang didirikan tentu akan selau mengawal Pancasila dan UUD 1945 secara konsisten. Serta menjaga keberagaman dan NKRI.

"Sebagai ormas hendaknya kita semua bertindak bersikap berdasarkan dasar negara yakni Pancasila dan konstitusi kita yakni UUD 1945. Karena itu sudah final," katanya.

Dengan berpikiran untuk mengganti ideologi atau menyebarkan paham yang membahayakan Pancasila dan konstitusi UUD 1945, tentu tindakan pemerintah sudah benar. Dan pastinya melalui pertimbangan sangat matang.

"Pemerintah menganut kehati-hatianan dalam memutuskan. Makanya sebagai ormas ada baiknya tidak usah aneh-aneh berpikir. Yang terpenting bagaimana bentindak, bagaimna membangun kesejahteraan, kemakmuran dan keadilan. Jangan singgung ideologi karena itu sudah final," paparnya.

Dia menilai bahwa keputusan pemerintah tersebut bukti kehati-hatian dalam menetapkan sikap terhadap ormas berdasarkan fakta lapangan. Sekaligus menjawab keresahan masyarakat karena ucapan, tindakan dan lainnya yang dapat menimbulkan perpecahan bangsa.

"Saya rasa ini juga akan menghindari terjadinya isu Sara yang membahayakan persatuan dan kesatuan NKRI di tengah masyarakat. Kalau dibiarkan akan sangat berbahaya," pungkas Agung yang juga ketua dewan pakar DPP Partai Golkar. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA