Ketua Umum PPP, Romahurmuziy menegaskan, pihaknya tidak akan mengirimkan anggota fraksi partai berlambang Ka'bah itu ke Panitia Angket KPK.
"Kami pastikan tidak akan kirim wakil dan lihat apakah parpol-parpol tetap menolak seperti yang banyak diberitakan media atau tidak. Kami ga ingin ketika kami ga ngirim tapi frksi lain tetap kirim malah angket untuk lemahkan KPK. Kami pastikan tidak mengirim utusan PPP di Pansus itu dalam rangka jaga agar KPK tetap lurus," tegasnya dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Senin (8/5).
Menurut dia, penolakan PPP terhadap penggunaan hak angket sesungguhnya sudah dilakukan semenjak putusan rapat pleno FPPP, Jumat (28/4) lalu.
"Sebelum paripurna, PPP sudah nyatakan penolakan dan sudah minta penanda tangan di pengusul untuk mencabut," ungkapnya.
Romi juga telah melayangkan surat protes kepada pimpinan DPR atas kepemimpinan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah yang dinilai mengambil keputusan tanpa menggunakan tradisi paripurna.
"Proses pengambilan keputusan dinilai cacat hukum karena tidak mengindahkan pandangan fraksi-fraksi. Saat dipimpin fahri tidak ditanyakan sikap masing-masing fraksi yang ada. (Hanya) mendengarkan pandanggan Komisi III yang usulkan hak angket DPR. Padahal itu harus disahkan di paripurna. Dan kalau disahkan di paripurna harus ditanyakan pendapat seluruh fraksi. Kami sayangkan pimpinan​ DPR tidak lakukan konfirmasi pada masing-masing fraksi termasuk PPP," tandasnya.
[sam]
BERITA TERKAIT: